Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 25/01/2018 4:35:00 counterfeit/pemalsuan dengan maksud menyesatkan khalayak counterfeit/pemalsuan dengan maksud menyesatkan khalayak
counterfeit/pemalsuan dengan maksud menyesatkan khalayak
Apa itu counterfeit/pemalsuan dengan maksud menyesatkan khalayak?
Arti counterfeit/pemalsuan dengan maksud menyesatkan khalayak dalam istilah Keuangan adalah: perbuatan melawan hukum berupa membuat dan atau menjual barang-barang bernilai ekonomis dengan cara misalnya memalsu, meniru atau menggunakan merek-merek terkenal, dengan maksud untuk mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri dan menyesatkan konsumen.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.