nilai tambah/value added
Apa itu nilai tambah/value added?
Arti nilai tambah/value added dalam istilah Keuangan adalah: selisih lebih antara harga jual barang dan harga beli bahan baku, bahan penolong, suku cadang, dan jasa, yang dipergunakan untuk menghasilkan barang itu.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.