nilai tambah/value added

Apa itu nilai tambah/value added?

Arti nilai tambah/value added dalam istilah Keuangan adalah: selisih lebih antara harga jual barang dan harga beli bahan baku, bahan penolong, suku cadang, dan jasa, yang dipergunakan untuk menghasilkan barang itu.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait