Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 25/01/2018 9:05:00 ganti; penggantian kerugian (indemniteit/schadeloosstelling) ganti; penggantian kerugian (indemniteit/schadeloosstelling)
ganti; penggantian kerugian (indemniteit/schadeloosstelling)
Apa itu ganti; penggantian kerugian (indemniteit/schadeloosstelling)?
Arti ganti; penggantian kerugian (indemniteit/schadeloosstelling) dalam istilah Keuangan adalah: 1. dalam halnya seorang pengacara, pembela, penasehat ataupun wakilnya diminta oleh seorang yang meminta bantuan hukum mengenai upah atau ganti kerugiannya harus ditanggung oleh pihak yang meminta bantuan hukum tersebut [vide: RIB Psl. 379]; 2. melarikan perempuan ataupun seorang gadis baik atas kemauan perempuan itu sendiri ataupun tidak/tanpa kemauan orang tuanya adalah merupakan tindak pidana yang dapat dituntut; tindak pidana ini merupakan klacht delict atau delik aduan [vide: KUHP Psl. 332].
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.