milik – kepemilikan tunggal/sole proprietorship

Apa itu milik – kepemilikan tunggal/sole proprietorship?

Arti milik – kepemilikan tunggal/sole proprietorship dalam istilah Keuangan adalah: bentuk kepemilikan perusahaan yang secara mutlak dimiliki dan dikendalikan secara keseluruhan oleh satu orang; di Indonesia dikenal dengan perusahaan dalam bentuk firma atau CV; pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, kepemilikan tunggal atas suatu perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dilarang.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait