legaal
Apa itu legaal?
Arti legaal dalam istilah Keuangan adalah: sah, menurut ketentuan undang-undang; dibenarkan menurut hukum, resmi, sesuai peraturan.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.