Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 27/01/2018 7:36:00 bank dalam likuidasi/liquidated bank bank dalam likuidasi/liquidated bank
bank dalam likuidasi/liquidated bank
Apa itu bank dalam likuidasi/liquidated bank?
Arti bank dalam likuidasi/liquidated bank dalam istilah Keuangan adalah: bank yang telah dicabut izin usahanya karena tidak dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1996 tentang ketentuan dan tata cara pencabutan izin usaha, pembubaran, dan likuidasi bank karena dianggap tidak mungkin diselamatkan lagi meskipun telah dilakukan berbagai upaya penyehatan.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.