Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 28/01/2018 3:12:00 ultra vires/melampaui kewenangan ultra vires/melampaui kewenangan
ultra vires/melampaui kewenangan
Apa itu ultra vires/melampaui kewenangan?
Arti ultra vires/melampaui kewenangan dalam istilah Keuangan adalah: dalam hukum perusahaan berarti tindakan pengurusnya yang mengatasnamakan perseroan namun ia tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan perbuatan tersebut; tindakan organ perseroan yang melebihi batas kewenangannya; tindakan perseroan yang melanggar ketentuan dalam anggaran dasarnya.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.