illegal trade
Apa itu illegal trade?
Arti illegal trade dalam istilah Keuangan adalah: perdagangan tidak sah; lalu lintas peredaran barang yang melanggar atau bertentangan dengan hukum yang berlaku.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.