dewan pengawas
Apa itu dewan pengawas?
Arti dewan pengawas dalam istilah Keuangan adalah: organ Perum yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perum [vide: UU No. 19/2003].
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.