dewan pengawas

Apa itu dewan pengawas?

Arti dewan pengawas dalam istilah Keuangan adalah: organ Perum yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perum [vide: UU No. 19/2003].

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait