private law/hukum perdata
Apa itu private law/hukum perdata?
Arti private law/hukum perdata dalam istilah Keuangan adalah: sekumpulan kaidah dan asas hukum tertulis dan tidak tertulis yang mengatur hubungan-hubungan hukum keperdataan antar individu, secara konvensional meliputi misalnya bidang hukum keluarga, hukum perorangan, hukum kekayaan, hukum kebendaan, dan hukum waris.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.