kickback/pembayaran kembali

Apa itu kickback/pembayaran kembali?

Arti kickback/pembayaran kembali dalam istilah Keuangan adalah: pembayaran kembali kepada pembeli oleh penjual sejumlah persentase tertentu dari nilai pembelian dengan tujuan negatif yaitu untuk mempengaruhi pembeli di kemudian hari.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait