kapal
Apa itu kapal?
Arti kapal dalam istilah Keuangan adalah: kendaraan pengangkut penumpang dan barang di laut, sungai, dan sebagainya [vide: Pasal 309, 310, 311 dan 312 KUHD].
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.