kapal

Apa itu kapal?

Arti kapal dalam istilah Keuangan adalah: kendaraan pengangkut penumpang dan barang di laut, sungai, dan sebagainya [vide: Pasal 309, 310, 311 dan 312 KUHD].

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait