gadai; surat gadai
Apa itu gadai; surat gadai?
Arti gadai; surat gadai dalam istilah Keuangan adalah: surat yang dibuat oleh pihak yang menggadai (pandhuis, bank, dan lain sebagainya), dengan isi pernyataan tentang barang yang digadai, nilai uang gadai, dan lain sebagainya, dipegang oleh pihak yang menggadaikan barang sewaktu penebusan dan terjadi masalah yang menyangkut dengan barang yang digadaikan dapat dipakai sebagai bukti.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.