Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 29/01/2018 4:56:00 surat berharga komersial/commercial paper surat berharga komersial/commercial paper
surat berharga komersial/commercial paper
Apa itu surat berharga komersial/commercial paper?
Arti surat berharga komersial/commercial paper dalam istilah Keuangan adalah: surat utang jangka pendek, surat utang tanpa jaminan di pasar uang, yang diterbitkan oleh perusahaan terkenal ataupun lembaga keuangan, dengan jangka waktu antara 2 s.d. 270 hari; surat berharga yang paling banyak dalam jangka waktu 30 hari; penerbit surat berharga ini harus diperingkat oleh lembaga pemeringkat yang diakui; lembaga pemeringkat surat berharga jangka pendek di Indonesia pada saat ini adalah PT Pefindo.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.