surat berharga komersial/commercial paper

Apa itu surat berharga komersial/commercial paper?

Arti surat berharga komersial/commercial paper dalam istilah Keuangan adalah: surat utang jangka pendek, surat utang tanpa jaminan di pasar uang, yang diterbitkan oleh perusahaan terkenal ataupun lembaga keuangan, dengan jangka waktu antara 2 s.d. 270 hari; surat berharga yang paling banyak dalam jangka waktu 30 hari; penerbit surat berharga ini harus diperingkat oleh lembaga pemeringkat yang diakui; lembaga pemeringkat surat berharga jangka pendek di Indonesia pada saat ini adalah PT Pefindo.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait