notaris/notary public
Apa itu notaris/notary public?
Arti notaris/notary public dalam istilah Keuangan adalah: pejabat yang berwenang membuat akta autentik, kecuali yang pembuatannya ditugaskan kepada pejabat lain; misalnya, akta kelahiran dibuat oleh pegawai pencataan sipil dan akta jual-beli tanah oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.