notaris/notary public

Apa itu notaris/notary public?

Arti notaris/notary public dalam istilah Keuangan adalah: pejabat yang berwenang membuat akta autentik, kecuali yang pembuatannya ditugaskan kepada pejabat lain; misalnya, akta kelahiran dibuat oleh pegawai pencataan sipil dan akta jual-beli tanah oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait