seizure/perampasan
Apa itu seizure/perampasan?
Arti seizure/perampasan dalam istilah Keuangan adalah: tindakan pengambilalihan hak-hak milik pribadi atas suatu benda secara melawan hukum, biasanya ditujukan untuk tindakan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap individu.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.