board of directors/dewan direksi

Apa itu board of directors/dewan direksi?

Arti board of directors/dewan direksi dalam istilah Keuangan adalah: organ perseroan yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan dan tujuan perseroan serta mewakili perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar perseroan yang bersangkutan [vide: UU No. 1/1995].

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait