illegaal/onwettig
Apa itu illegaal/onwettig?
Arti illegaal/onwettig dalam istilah Keuangan adalah: tidak sah, tidak menurut undang-undang, gelap, melanggar hukum.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.