outlaw
Apa itu outlaw?
Arti dan makna outlaw dalam istilah Kamus Bahasa Inggris:
kb. orang diluar perlindungan hukum. -kkt. 1 menyatakan tidak syah. 2 mencabut perlindungan hukum.
sumber: https://kamuslengkap.id/kamus/inggris-indonesia/arti-kata/outlaw/
Tags: Kamus Bahasa Inggris
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.