Musyarakah

Apa itu Musyarakah?

Arti dan makna Musyarakah dalam istilah keuangan:
Akad kerja sama di antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu yang masing-masing pihak memberikan porsi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan akan dibagi sesuai dengan kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung sesuai dengan porsi dana masing-masing.

 

sumber: https://www.lps.go.id/daftar-istilah

Tags:

Pencarian Terkait