Banaj Tanah/Lahan

Apa itu Banaj Tanah/Lahan?

Arti Banaj Tanah/Lahan dalam istilah politik / pemerintahan adalah Lembaga yang membebaskan tanah/lahan perkotaan diupaya membantu pengelolaan (menyediakan dan mengendalikan penggunaan tanah/lahan ruang kota sesuai rencana.

 

sumber: http://www.kemendagri.go.id/pages/glossary/pemerintahan/letter/ALL/page/000010

Pencarian Terkait