Barang Negara

Apa itu Barang Negara?

Arti Barang Negara dalam istilah politik / pemerintahan adalah Barang bergerak dan barang tidak bergerak yang dimiliki/dikuasau oleh instansi pemerintah pusat yang sebagian atau seluruhnya dibeli atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara serta perolehan lain yang sah. (Sumber: Lampiran Kepmendagri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001)

 

sumber: http://www.kemendagri.go.id/pages/glossary/pemerintahan/letter/ALL/page/000010

Pencarian Terkait