Cagar Alam

Apa itu Cagar Alam?

Arti Cagar Alam dalam istilah politik / pemerintahan adalah Kawasan suaka alam yang karena keadaan alam mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dna perekembangannya berlangsung secara alami. (Sumber : Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konversi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya)

 

sumber: http://www.kemendagri.go.id/pages/glossary/pemerintahan/letter/ALL/page/000010

Pencarian Terkait

Cagar Alam

Apa itu Cagar Alam?

Cagar Alam adalah Kawasan hutan yang dilindungi untuk mempertahankan/melestarikan jenis flora tertentu agar dapat berkembang baik secara alami.

sumber: Kamus Geografi Untuk Tingkat SMP & SMA. T Corp

Tags:

Pencarian Terkait