Cross Liability
Apa itu Cross Liability?
Cross Liability adalah Tanggung jawab silang. Tanggung jawab yang dibebankan pada seorang tertanggung sebagai akibat dan mencelakakantertanggung lain bila kedua tertanggung tersebut berada di bawahsatu polis asuransi liabilita. Setiap tertanggung harusdiperlakukan sebagai yang berbeda dibawah satu klausula polisasuransi tanggung jawab silang.
sumber: –
Categorised in: C
Comments are closed here.