Fasilitas / Sarana

Apa itu Fasilitas / Sarana?

Arti Fasilitas / Sarana dalam istilah politik / pemerintahan adalah Bangunan atau ruang terbuka; istilah umum dipakai untuk menunjuk kepada suatu unsur penting di aset pemerintah atau pemberian jasa pelayanan pada umumnya; jaringan dan/atau bangunan-bangunan yang memberi pelayanan dengan fungsi tertentu kepada masyarakat maupun perorangan berupa kemudahan kehidupan mesyarakat; di perkotaan lebih rumit dan di luar kota lebih langka; misal : bangunan-bangunan kesehatan, peribadatan, pendidikan pemerintahan, sarana transportasi umum dan sebagainya.

 

sumber: http://www.kemendagri.go.id/pages/glossary/pemerintahan/letter/ALL/page/000010

Pencarian Terkait