Fasilitator Desa (FD)

Apa itu Fasilitator Desa (FD)?

Arti Fasilitator Desa (FD) dalam istilah politik / pemerintahan adalah Anggota masyarakat yang dipilih dalam proses musyawarah desa dan dianggap mampu memotivasi dan menyelenggarakan diskusi mengenai pengembangan potensi suatu sektor (hamparan).(Sumber : Panduan Teknis Administrasi Desa, Tim Koordinasi P2D Pusat, 2002).

 

sumber: http://www.kemendagri.go.id/pages/glossary/pemerintahan/letter/ALL/page/000010

Pencarian Terkait