Group Disability Insurance

Apa itu Group Disability Insurance?

Group Disability Insurance adalah Asuransi ketakmampuan / ketunaan kumpulan. Pertanggunganbagi sekelompok karyawan yang menerima maslahat ketunaanpenghasilan ketunaan bulanan, sebesar jumlah maksimum, jikasakit atau kecelakaan menyebabkan mereka tidak dapatmelakukan pekerjaan yang biasa dikerjakannya. Maslahatketunaan biasanya dibatasi sampai waktu tertentu, dan maslahatpenghasilan maksimum bulanan biasanya tidak lebih dan 50% -60% dan yang seharusnya diterima sebelum ketunaan terjadi atausuatu jumlah tetap tergantung mana yang lebih kecil.

sumber: –

Pencarian Terkait