hak mutlak

Apa itu hak mutlak?

hak mutlak adalah hak tertinggi yang dapat diperoleh melalui pendaftaran hak, misalnya melalui pendaftaran tanah. hak ini bersifat mutlak sehingga tidak dapat dicabut oleh pihak mana pun; di Indonesia hak atas tanah berfungsi sosial (absolute title)

sumber: –

Pencarian Terkait