hak tanggungan
Apa itu hak tanggungan?
hak tanggungan adalah penjaminan atas barang tidak bergerak dan/atau kapal berukuran tertentu serta barang-barang yang ditentukan oleh pemerintah yang diberikan debitur kepada kreditur untuk jaminan utangnya; penjaminan dibuktikan dengan akta pembebanan hak tanggungan (APHT) (hypothecation)
sumber: –
Categorised in: H
Comments are closed here.