hak tuntut

Apa itu hak tuntut?

hak tuntut adalah hak untuk menuntut suatu pemenuhan kewajiban atau pemilikan atas barang atau uang berdasarkan perikatan tertentu, seperti hak paten dan hak cipta; hak tuntut digolongkan sebagai barang bergerak yang tidak berwujud (chose in action)

sumber: –

Pencarian Terkait