Ijarah Al Muntahiya Bittamlik

Apa itu Ijarah Al Muntahiya Bittamlik?

Ijarah Al Muntahiya Bittamlik adalah Penerbitan Sukuk berdasarkan mekanisme sale and lease back atas suatu asset yang dijadikan sebagai underlying. Penjualan asset di sini pada dasarnya hanyalah penjualan hak manfaatnya (beneficial title) tanpa disertai dengan penyerahan fisik dan pemindahan hak kepemilikan (legal title).

sumber: http://www.perpustakaan.kemenkeu.go.id/

Pencarian Terkait