Ijarah-Headlease and Sublease

Apa itu Ijarah-Headlease and Sublease?

Ijarah-Headlease and Sublease adalah Penerbitan Sukuk dimana underlying assetnya disewakan oleh penyewa pertama (headlease) untuk kemudian disewakan kembali (sublease).

sumber: http://www.perpustakaan.kemenkeu.go.id/

Pencarian Terkait