klausul denda

Apa itu klausul denda?

klausul denda adalah klausul yang terdapat di dalam suatu kontrak atau penjanjian pinjam-meminjam atau instrumen tabungan mengenai pengenaan denda apabila ketentuan kontrak tidak dipenuhi, atau pembayanan kembali pinjaman tertunda atau penarikan tabungan sebelum jatuh tempo (penalty clause)

sumber: –

Pencarian Terkait