kontrak
Apa itu kontrak?
kontrak adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih yang mempunyai kekuatan hukum untuk saling mengikat diri untuk melakukan, atau tidak melakukan perbuatan tertentu; lazimnya kontrak tersebut dibuat secara tertulis, baik secara autentik maupun di bawah tangan; lihat akta (contract)
sumber: –
Categorised in: K

Comments are closed here.