kredit berulang

Apa itu kredit berulang?

kredit berulang adalah 1 fasilitas kredit untuk jangka waktu tertentu, yang tidak mempunyai jadwal pembayaran kembali yang tetap; debitur diperkenankan untuk menarik setiap saat atau melunasi seluruh fasilitasnya tanpa dikenakan penalti; debitur, biasanya, dikenai biaya komitmen pada saat persetujuan kreditnya; kredit ini mempunyai arti yang berbeda dengan evergreen loan (pinjaman yang terus diperpanjang); 2 kartu kredit, rekening/akun giro, atau perjanjian kredit konsumen lainnya yang memberikan pilihan untuk meminjam melalui fasilitas kredit yang terlebih dahulu telah disetujui; debitur tidak dikenai denda atau biaya apabila fasilitas tersebut tidak digunakan (revolving credit)

sumber: –

Pencarian Terkait