pemberian kredit niragunan

Apa itu pemberian kredit niragunan?

pemberian kredit niragunan adalah pemberian kredit yang peminjamnya tidak menyerahkan agunan; disebut juga pemberian kredit dengan fidusia karena agunan tersebut digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan (fiduciary loan)

sumber: –

Pencarian Terkait