PENDUDUK adalah Orang dalam matranya sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu.
sumber: Kamus Istilah kependudukan dan Keluarga Berencana. BKKBN. 2011
Comments are closed here.