pengecualian pajak
Apa itu pengecualian pajak?
pengecualian pajak adalah hak yang dijamin undang-undang untuk dibebaskan dari kewajiban membayar pajak karena bukan subjek dan objek pajak, seperti properti yang digunakan untuk tujuan pendidikan, keagamaan, sosial, konsul-konsul, dan wakil diplomat asing (tax exemption)
sumber: –
Categorised in: P
Comments are closed here.