pengecualian pajak

Apa itu pengecualian pajak?

pengecualian pajak adalah hak yang dijamin undang-undang untuk dibebaskan dari kewajiban membayar pajak karena bukan subjek dan objek pajak, seperti properti yang digunakan untuk tujuan pendidikan, keagamaan, sosial, konsul-konsul, dan wakil diplomat asing (tax exemption)

sumber: –

Pencarian Terkait