Ghani Rozaqi

5 Ghani Rozaqi 03/06/2016 8:14:40 perjanjian membeli kembali retail perjanjian membeli kembali retail
perjanjian membeli kembali retail
Apa itu perjanjian membeli kembali retail?
perjanjian membeli kembali retail adalah bentuk perjanjian pembelian kembali yang sering dilakukan oleh lembaga keuangan kepada nasabah-nasabah kecil; selanjutnya lembaga keuangan akan membeli dana dari deposan kecil dan membayar kembali dana tersebut setelah jangka waktu tertentu; transaksi seperti itu pada umumnya dijamin oleh lembaga tersebut dengan portofolto surat berharga pemerintah; risiko peminjam adalah jika perjanjian pembelian kembali ini berbentuk investasi, bukan deposito, perjanjian tersebut tidak dijamin oleh asuransi deposito (retail repurchase agreement)
sumber: –
Categorised in: P

Comments are closed here.