Residued Disability

Apa itu Residued Disability ?

Residued Disability adalah Sisa ketidakmampuan. Suatu ketidakmampuan yang menghalangi tertanggung melakukan baik dalam beberapa kewajibankewajiban dari tugas yang biasa dikerjakannya atau keterlibatan dalam pekerjaan yang secara penuh waktu.

sumber: –

Pencarian Terkait