Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 13/03/2016 4:10:28 Ruang milik jalan (RUMIJA) Ruang milik jalan (RUMIJA)
Ruang milik jalan (RUMIJA)
Apa itu Ruang milik jalan (RUMIJA)?
Ruang milik jalan (RUMIJA) adalah sejalur tanah tertentu di luar ruang manfaat jalan yang masih menjadi bagian dari ruang milik jalan yang dibatasi oleh batas ruang milik jalan yang dimaksudkan untuk memenuhi persyaratan keluasaan keamanan penggunaan jalan antara lain untuk keperluan pelebaran ruang manfaat jalan pada masa yang akan datang.
sumber: Undang-Undang RI No 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Categorised in: R
Comments are closed here.