sero – perseroan terbatas

Apa itu sero – perseroan terbatas?

sero – perseroan terbatas adalah perusahaan yang berbentuk badan hukum, didirikan dengan modal yang terbagi atas saham, memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas serta peraturan pelaksanaannya; tanggung jawab pemegang saham terbatas sebesar jumlah nominal saham yang dimiliki (limited company)

 

sumber: www.bi.go.id – Kamus

Pencarian Terkait