tagih – penagihan utang
Apa itu tagih – penagihan utang?
tagih – penagihan utang adalah tindakan yang dilakukan semata-mata untuk mendapatkan kembali sejumlah uang yang telah dipinjamkan kepada pihak lain (action of debt)
sumber: www.bi.go.id – Kamus
Tags: kamus perbankan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.