taksir – penaksir

Apa itu taksir – penaksir?

taksir – penaksir adalah ahli dalam asuransi yang menilai dan membereskan tuntutan kerugian; kaitannya dengan pembekuan kegiatan bank, pemberes adalah pihak yang ditunjuk untuk menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan penyelesaian hak dan kewajiban dan bank (adjuster)

 

sumber: www.bi.go.id – Kamus

Pencarian Terkait