tarik – penarikan tunai di muka

Apa itu tarik – penarikan tunai di muka?

tarik – penarikan tunai di muka adalah pencairan pinjaman perseorangan dengan menggunakan kartu kredit pada seorang petugas teller atau ATM; biaya (bunga dan biaya lain) diperhitungkan mulai tanggal transaksi (cash advance)

 

sumber: www.bi.go.id – Kamus

Pencarian Terkait