tawar – penawaran umum
Apa itu tawar – penawaran umum?
tawar – penawaran umum adalah penawaran dan penjualan surat berharga oleh emiten setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bapepam; penawaran umum, biasanya, dilakukan oleh sindikasi penjamin (underwriter) sesuai dengan jangka waktu dan tingkat suku bunga dalam perjanjian underwriting (pulic offering)
sumber: www.bi.go.id – Kamus
Tags: kamus perbankan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.