tawar – penawaran umum

Apa itu tawar – penawaran umum?

tawar – penawaran umum adalah penawaran dan penjualan surat berharga oleh emiten setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bapepam; penawaran umum, biasanya, dilakukan oleh sindikasi penjamin (underwriter) sesuai dengan jangka waktu dan tingkat suku bunga dalam perjanjian underwriting (pulic offering)

 

sumber: www.bi.go.id – Kamus

Pencarian Terkait