tenggang waktu
Apa itu tenggang waktu?
tenggang waktu adalah waktu yang disebutkan dalam perjanjian, yaitu waktu pada saat penjanjian disepakati sampai dengan tanggal pembayaran kembali (duree)
sumber: www.bi.go.id – Kamus
Tags: kamus perbankan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.