Piutang PBB-P2 netto

Apa itu Piutang PBB-P2 netto?

Arti Piutang PBB-P2 netto dalam istilah Keuangan adalah: Piutang PBB-P2 netto adalah nilai piutang PBB-P2 per tanggal 31 Desember sebelum tahun pengalihan dikurangi dengan penyisihan piutang PBB-P2 tidak tertagih agar nilai piutang PBB-P2 sama dengan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value). Permendagri 10 Tahun 2014

 

sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah

Tags:

Pencarian Terkait