Daerah Kumuh

Apa itu Daerah Kumuh ?

Arti Daerah Kumuh dalam istilah Sosial adalah: Daerah atau lingkungan yang tidak memenuhi persyaratan lingkungan secara teknis, kesehatan dan sosial sebagai tempat tinggal yang layak bagi kehidupan dan penghidupan sosial.

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait