Anggota DPRD
Apa itu Anggota DPRD?
Arti Anggota DPRD dalam istilah Keuangan adalah: Anggota DPRD adalah mereka yang diresmikan keanggotaannya sebagai Anggota DPRD dan telah mengucapkan sumpah/janji berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan. PP 24 Tahun 2004
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.